Modus Tukar Uang untuk THR, Eks Pegawai BNI Life Sungai Penuh Tipu 28 Orang

TAF (27) berbaju orange terduga pelaku penipuan saat dibawa ke Mapolres Kerinci. (Syah)

Polres Kerinci juga telah mengambil sejumlah langkah hukum, di antaranya pemeriksaan saksi-saksi, penangkapan pelaku, pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan SP2HP, serta melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kejaksaan untuk mempercepat proses hukum.

Baca Juga : Marak Penipuan Online, Ternyata Pelakunya Tinggal di Dua Ruko di Kota Jambi

Bacaan Lainnya

Kompol Sampe Nababan menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan penyempurnaan berkas perkara. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tawaran jasa keuangan tanpa verifikasi yang jelas,” tukasnya.

Sebagai informasi tambahan, tersangka diketahui merupakan eks pegawai Bank BNI dan telah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi tempatnya bekerja akibat keterlibatannya dalam kasus ini. (Dewi Wilonna/Syah)

Pos terkait