Modus Tukar Uang untuk THR, Eks Pegawai BNI Life Sungai Penuh Tipu 28 Orang

TAF (27) berbaju orange terduga pelaku penipuan saat dibawa ke Mapolres Kerinci. (Syah)

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumahnya.

Baca Juga : Jelang Lebaran, Polda Jambi Minta Warga Waspada Modus Penipuan Online

Bacaan Lainnya

Setelah berkoordinasi, Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, memimpin langsung penangkapan terhadap tersangka yang merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial TAF (27) di kediamannya di Desa Gedang, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.

Modus penipuan ini terbilang licik. Berdasarkan keterangan korban, kata Sampe Nababan, tersangka dikenal melalui rekan kerja yang merekomendasikannya sebagai pihak yang bisa membantu menukarkan uang pecahan kecil untuk keperluan THR.

Korban kemudian mentransfer sejumlah uang kepada tersangka. Namun, setelah batas waktu yang dijanjikan terlewati, uang tak kunjung dikembalikan. Setiap kali dihubungi, tersangka selalu mengelak dengan berbagai alasan.

Baca Juga : Waspada! Modus Penipuan Subscribe dan Like Channel YouTube Merajalela

Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif dan langsung digelandang ke Mapolres Kerinci untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang turut diamankan dalam kasus ini yakni, satu unit handphone milik tersangka serta bukti transfer dari para korban,” ujarnya.

Pos terkait