Mobil Tabrak Mobil di Kota Jambi, Ini Korbannya

Kecelakaan di Kota Jambi
Insiden kecelakaan lalulintas kembali terjadi di Kota Jambi, Rabu (31/8/22). Peristiwa itu terjadi di ruas Jalan Jendral Sudirman di depan Cucian Helm Avatar Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Foto : Syah

Ungkap.co.id Insiden kecelakaan lalulintas kembali terjadi di Kota Jambi, Rabu (31/8/22).

Peristiwa itu terjadi di ruas Jalan Jendral Sudirman di depan Cucian Helm Avatar Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman saat di dikonfirmasi mengatakan kejadian sekitar pukul 04.00 WIB.

“Kendaraan terlibat laka Mobil Daihatsu Terios F 1335 GW dengan Mobil Honda City BA 1591 CB,” ungkapnya, Rabu siang.

Kasat menyebut tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun salah satu mengalami luka-luka.

“Salah satu penumpang Daihatsu Terios F 1335 GW mengalami luka-luka atas nama
Rinda Goza (22),” jelasnya.

Kronologis Kejadian

Baca Juga : Truk Bermuatan Batu Bara Tabrak Truk Tangki CPO

Dilanjutkannya, untuk kronologis kejadian bahwa Mobil Daihatsu Terios F 1335 GW dikaendarai oleh Irsan Syahputra (21) warga Jl. Jambi No. 62 RT 37 Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi dengan 4 orang penumpang.

Sementara Mobil Honda City BA 1591 CB dikendarai oleh Ahmad Sodik (46) warga Jl. Guru Muchtar, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi membawa penumpang perempuan Yusi Yoneta (47) satu alamat.

Ia menuturkan, terjadinya kecelakaan lalulintas ini berawal Mobil Honda City BA 1591 CB datang dari arah Transmart hendak menuju ke arah Simpang Sukorejo.

Baca Juga : Brakkk! Tabrakan Bus VS Mitsubishi Canter di Bungo, 2 Orang Tewas di TKP

Setiba di U Turn di depan Cucian Helm Avatar, mobil Honda City BA 1591 CB berbalik arah hendak menuju ke arah Transmart. Kemudian bertabrakan dengan Mobil Daihatsu Terios F 1335 GW yang datang dari arah Simpang Sukorejo hendak menuju ke arah Transmart.

“Dinisi awalnya sehingga terjadi kecelakaan lalulintas. Kerugian materil ditimbulkan akibat laka diperkirakan Rp20 juta,” ungkapnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *