Minta Bebaskan Tahanan, Ini Isi Maklumat Khas MTKAM Rohil untuk Warga Rempang

Majelis Tinggi Kerapatan Adat Melayu (MTKAM) Rokan Hilir (Rohil) sampaikan Maklumat Khas untuk warga masyarakat Galang Rempang Batam di PN Resto Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih, Senin (25/9/2023) sekitar pukul 16.40 WIB. Foto : Diana

Ungkap.co.id Majelis Tinggi Kerapatan Adat Melayu (MTKAM) Rokan Hilir (Rohil) sampaikan Maklumat Khas untuk warga masyarakat Galang Rempang Batam di PN Resto Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih, Senin (25/9/2023) sekitar pukul 16.40 WIB.

Menurut MTKAM, berdasarkan sejarah Kesultanan Riau Lingga bahwa, masyarakat Bangsa Melayu yang tinggal di Pulau Rempang semenjak tahun 1834.

Bacaan Lainnya

MTKAM mengecam keras tindakan aparat keamanan Kota Batam yang berlebihan terhadap masyarakat Melayu Rempang Galang.

“Kami minta kepada Kapolri untuk segera membebaskan saudara-saudara kami ditahan saat aksi tanggal 11 September 2023 secara keseluruhan, karena mereka berjuang demi marwah kampung halamanya,” tulis dalam maklumat khas tersebut.

Baca Juga : 5 Orang Pengunjuk Rasa di Kantor BP Batam Positif Narkoba

Berikut isi maklumat khas Majelis Tinggi Kerapatan Adat Melayu Rokan Hilir dalam bentuk pernyataan sikap:

1. Mengakui kedudukan masyarakat Melayu Rempang Galang sebagai masyarakat adat yang turun temurun.

2. Mengecam keras atas tindakan keamanan Kota Batam yang menggunakan kekuatan yang berlebihan terhadap warga masyarakat Melayu Rempang Galang Batam.

3. Meminta kepada Pemerintah dan Kapolri, untuk mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan yang berkeadilan serta menjaga dan menjamin keamanan dan keselamatan semua warga Melayu Rempang Galang Batam.

4. Meminta kepada Kapolri untuk segera membebaskan saudara-saudara kami ditahan saat aksi tanggal 11 September 2023 secara keseluruhan, karena mereka berjuang demi marwah kampung halamanya.

5. Meminta kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk segera membatalkan rencana proyek strategis nasional di Pulau Rempang Galang Batam.

“Karena Pulau Rempang Galang merupakan Kampung Tua yang memiliki sejarah yang luhur bagi masyarakat Melayu Rempang Galang Batam,” tulis dalam maklumat khas itu.

Dewan Pengurus Harian Majelis Tinggi Kerapatan Adat Melayu Rokan Hilir

Ketua Zuhaifi yang bergelar Encik Wira Siak, Sekretaris Jhony Charles yang bergelar Datuk Rajo Lelo Mudo. Diketahui juga oleh Majelis Kerapatan Adat Majelis Tinggi Kerapatan Adat Rokan Hilir, Ketua Syamsuar yang bergelar Datuk Meteri Rajo. (Diana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *