Mengaku Polisi, 4 Orang Culik Seorang Warga di Jambi Minta Tebusan Rp 40 Juta

Kasus penculikan di Jambi
Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi telah berhasil meringkus 4 pria yang merupakan komplotan penculikan warga di Provinsi Jambi dengan berpura-pura sebagai oknum polisi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi telah berhasil meringkus 4 pria yang merupakan komplotan penculikan warga di Provinsi Jambi dengan berpura-pura sebagai oknum polisi.

4 pelaku komplotan penculikan yang diamankan tersebut, yakni berinisial SJ (24) warga Kecamatan Pasar Jambi, AD (25) warga Mayang Mangurai, IY (23) dan AN (23) warga Legok Kota Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa komplotan pelaku penculikan tersebut diamankan pada hari Rabu (29/12) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Jembatan Aurduri II.

“Pelaku penculikan ini diamankan tadi malam oleh tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama Opsnal Dirresnarkoba Polda Jambi setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban penculikan,” Ujar Kombes Pol Kaswandi Irwan, Kamis (30/12/21).

Baca Juga : Seorang Istri Bantu Suami Culik dan Perkosa 2 Anak di Bawah Umur

Lebih lanjut Kaswandi menyampaikan bahwa komplotan penculikan tersebut melakukan aksinya berawal dari pelaku AD yang merupakan otak dari aksi penculikan ini dengan cara mencari korban yang akan diculik melalui media sosial dengan menawarkan penjualan sepeda motor bekas yang dijual oleh pelaku dengan harga murah.

“Jadi pelaku AD ini yang mempunyai rencana penculikan ini, pelaku mencari korban yang akan di culik melalui media sosial dengan menawarkan menjual motor bekas dengan harga murah,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *