Ungkap.co.id – Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Tim Opsnal Polres Batanghari di backup Tim Jatanras Polda Sumsel serta Tim Opsnal Polres Empat Lawang, berhasil mengamankan dua orang pelaku komplotan pencurian dan kekerasan terhadap driver taxi online, pada Minggu (4/2/24) sekitar pukul 02.30 WIB di Kampung Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang
Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku, karena saat akan diamankan berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Adapun indentitas kedua pelaku komplotan pencurian dan kekerasan tersebut yang diamankan yakni, Eka Saputra (20) warga Mendalo Darat, Pematang Gajah, Kecamatan Jalukoz Kabupaten Muaro Jambi. Kemudian Denny (24) warga Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andry Ananta Yudhistira melalui Panit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/1/24) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah hukum Polres Batanghari.
Baca Juga : Edarkan 39 Kg Ganja, Polresta Jambi Tangkap Dua Pria Warga Kota Jambi
“Komplotan pelaku ini beraksi berjumlah tiga orang. Pelaku mencuri mobil milik driver taxi online, selanjutnya korban diikat dan diturunkan di jalan,” katanya, Selasa (7/2/24).
Lebih lanjut, June menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban hendak menjemput ketiga pelaku di Gang Rusuh Rajawali dengan tujuan ke belakang Jamtos.