Ungkap.co.id – Kecelakaan lalulintas kembali terjadi antara kendaraan roda dua jenis Scoopy BH 2515 ZO dengan kendaraan truck lohan BA 9543 GN di Jalan Umum Jambi-Talang Duku, Selasa (18/2/2020) sekitar Pukul 14.30 WIB.
Akibat dari kecelakaan itu, pengemudi kendaraan Angga (17) warga Kasang Pudak tewas terlindas.
Baca Juga : Digilas Tronton, Pengendara Revo Tewas Dengan Tubuh Hancur
Menurut informasi, awal mula terjadi kecelekaan yang menimbulkan korban jiwa itu pada saat mobil Truck Hino Lohan BA 9543 GN yang datang dari arah Talang Duku menuju Jambi, kemudian dari arah belakang datang sepeda motor Honda Scopy BH 2515 ZO yang menyalip.
Namun, pada saat dipertengahan, roda depan kendaraan yang dikendarai oleh korban memasuki lubang sehingga hilang kendali dan terjatuh tepat di bawah kolong kendaraan yang dikemudikan Mulyadi (45) warga Bungo. Akibat kejadian itu, Angga yang berada di bawah kolong terlindas dan tewas ditempat.
Baca Juga : Jatuh dan Tergilas Truk, Pengendara Motor Mio Tewas di TKP
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto ketika dikonfirmasi Selasa malam membenarkan atas kejadian itu. Dia mengatakan, bahwa kecelakaan itu bisa terjadi diakibatkan kondisi ruas jalan yang mengalami kerusakan.
“Ya kejadian itu siang tadi. Itu jalannya rusak dan pengemudi roda dua tidak memiliki Surat Izin Mengemudi,” ujarnya.
Baca Juga : Brakkk! Kecelakaan Maut, 3 Orang Tewas, Seorang Dirawat Intensif
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat dalam berkendaraa agar mengedepankan keselamatan diri pribadi dan pengguna lalu lintas lainnya dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas.
“Sebelum berkendaraa lengkapi terlebih dahulu perlengkapan berkendaraa demi menjaga keselamatan bersama,” himbaunya. (Isy)