Ungkap.co.id – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) angkat bicara terkait maraknya pekerja seks komersial di salah satu aplikasi online di Provinsi Jambi, terutama di Kota Jambi beberapa tahun belakangan ini.
“Seperti yang perna diungkap kasus perdagangan anak oleh Polresta Jambi beberapa bulan yang lalu, wanita di bawah umur diperjual belikan oleh pelaku di Jakarta, ini perlu ada perhatian para orang tua mereka khususnya,” kata Ketua LPAI Jambi, Mary Marwati saat dikonfirmasi, Sabtu (19/2/2022).
Dirinya juga menegaskan, terkait aplikasi online tersebut, perlunya pengawasan pergaulan anak dari para orang tua, dikarenakan media sosial ini sangat mempengaruhi karakter anak mereka, jangan sampai terpengaruh oleh pergaulan yang melewati batas.
“Prinsipnya baik dari orang tua maupun pihak harus mengedukasi bahaya dan tantangan menggunakan media sosial, ada batasan untuk mereka bermain HP, dan diisi oleh kegiatan-kegiatan positif,” sambung Mary.
Baca Juga : Diduga Terlibat Prostitusi Online, 17 Orang Diamankan Polda Jambi, 3 Diantaranya ABG
Dirinya berharap agar para orang tua memang harus membekali literasi kepada anak-anak, apa yang boleh, apa bahayanya dan apa dampaknya jika selalu bermain handphone, takutnya mereka para anak-anak lalai menggunakan media sosial.
“Inilah perlu dukungan pemerintah dan para kepolisian, kalau perlu kita dari LPAI dan instasi terkait duduk bersama, diskusi tentang bahayanya menggunakan media sosial,” tutup Mary. (Irwansyah)