Ungkap.co.id – Objek wisata Danau Sipin, Kota Jambi akan ditutup pada malam tahun baru. Tak hanya itu, pedagang kaki lima pun yang berjualan di malam tahun harus juga dibatasi tutup jualan pada pukul 21.30 WIB.
Hal tersebut dikatakan oleh Riri Camat Danau Sipin pada Jumat (25/12/2020).
Riri mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pedagang yang berada di lokasi kecamatan Danau Sipin agar mendengar dan mengikuti imbauan demi keamanan bersama.
“Iya, saya mengimbau agar masyarakat untuk tetap di rumah demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” katanya.
Baca Juga : Personelnya Tutup Usia, Kapolda Jambi Melayat ke Rumah Duka
Riri menyadari bahwa kondisi ini kurang mengenakkan bagi masyarakat. Namun ini semua ujar Riri, adalah salah satu cara untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran virus Corona.
“Kami mengerti betul hal ini sedikit kurang mengenakkan bagi masyarakat, mohon bantu kami. Bersama kita perangi virus ini dan semoga tahun depan virus ini bisa hilang dan kita bisa berkehidupan normal kembali,” ungkapnya.
Sebelumnya giat patroli malam pada Kamis, 24 Desember 2020 dalam rangka operasi yustisi dan pengamanan Natal dan tahun baru di wilayah kecamatan Danau Sipin berjalan dengan lancar dan aman. (Syah)