Mabes Polri Turun Langsung Lakukan Penyidikan Kasus Karhutla PT MAS

Ungkap.co.id – Terkait kebakaran lahan PT Mega Anugerah Sawit (MAS) yang berada di Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi statusnya naik ke tahap penyidikan kepolisian Polda Jambi.

Penyidik Dit tipidter dari Bareskrim Mabes Polri yang berkerjasama dengan Polda Jambi pun turun langsung ke lokasi konsesi PT MAS untuk melakukan pemeriksaan, Selasa (24/9 /2019).

Berdasarkan pantauan di lokasi konsesi milik PT MAS sudah dipasangi garis polisi dan dipasang plang bertuliskan “Areal/ Lahan Ini Dalam Proses Penyidikan Ditreskrimsus Polda Jambi”.

“Benar, kita lakukan pemeriksaan di lokasi konsesi PT MAS tersebut,” ujar Brigjend Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si. Dit Tipidter Mabes Polri.

Lanjutnya, di lokasi tersebut pihaknya melakukan pengambilan sampel material lahan yang terbakar untuk pengecekan di laboratorium. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pendalaman tentang kewajiban-kewajiban kelengkapan sarana dan prasarana untuk mencegah terjadinya kebakaran.

“Semua itu harus kita periksa dan didalami,” katanya.

Diakuinya bahwa tahapan untuk penetapan tersangka kasus Karhutla ini memang membutuhkan proses pemeriksaab scientifik yang cukup panjang. Namun demikian, pihaknya sangat concern dan serius dalam menangani pidana dibidang perkebunan ini baik itu pelaku perseorangan maupun korporasi.

“Tahapan pemeriksaan ahli, laboratorium kita laksanakan. Nanti baru masuk ke tahapan penetapan tersangka. Proses penyidikan ini kan panjang. Perlu memeriksa secara scientifik, secara laboratorium. Tapi kita akan transparan dan akan terbuka manakala ada perkembangan,” jelasnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *