Ungkap.co.id – Kapolri Jenderal Idham Azis resmi melepas Bhakti Sosial (Baksos) serentak Polri dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74. Kapolri menekankan, Baksos ini adalah wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak langsung akibat pandemik Covid-19.
Acara pelepasan Baksos serentak ini digelar di halaman Barkaham Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/6).
Dengan menerapkan protokol Covid-19, Kapolri melakukan video conference kepada seuluruh jajaran Polda dan mitra Polri yang didalamnya terdapat organisasi masyarakat seperti NU dan Muhammadiyah, organisasi Mahasiswa HMI, GMNI dan PMII.
“Semoga niat baik ini bermanfaat bagi masyarakat dalam masa pandemi Covid-19 serta menjadi amal ibadah bagi kita sekalian,” kata Kapolri dalam sambutanya.
Tema besar HUT Bhayangkara ke-74 “Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Semakin Produktif”, sangat tepat dimaknai bahwa Polri sebagai alat negara yang bertugas memelihara Kamtibmas dan harus senantiasa hadir untuk masyarakat, terlebih dalam masa sekarang ini.
“Polri harus hadir di tengah- tengah masyarakat. Kita bekerja baik saja belum tentu dinilai baik oleh masyarakat, apalagi tidak bekerja baik. Oleh karena itu teruslah berbuat kebaikan,” himbau Kapolri.
Kapolri menyampaikan, sebanyak 60.000 paket sembako akan didistribusikan ke berbagai wilayah di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, serta Jawa Tengah. Serta dalam waktu dekat akan dibagikan sebanyak 575.055 paket sembako oleh Polda dan Polres jajaran di seluruh Indonesia.
Selain kegiatan pembagian sembako, Polri juga melaksanakan kegiatan rapid test sebanyak 7.386 orang, kegiatan donor darah yang diikuti oleh 13.454 orang, pembagian masker sebanyak 77.232 buah, serta beberapa kegiatan simpatik lainnya berupa pembagian hand sanitizer, APD dan face shield.
“Ini akan terus dilakukan sampai puncak peringatan HUT Bhayangkara pada tanggal 1 Juli nanti,” tekan Idham.
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menyampaikan, sasaran penerima Baksos ialah fakir miskin, buruh atau karyawan yang di PHK, panti jompo, panti asuhan, panti sosial, purnawirawan/warakawuri TNI-Polri, tenaga medis, kaum disabilitas dan beberapa kelompok masyarakat lainnya.
“Metode dilakukan by name by addres dan hunting sistem dengan protokol kesehatan guna mencegah kerumunan,” pungkas Istiono. (Isy)