Saat peninjauan itu, Heru masih mendapati 3 unit kendaraan pribadi berplat luar Provinsi Jambi yang diduga akan mudik. Kendaraan itu langsung disuruh putar balik kembali ke daerah asalnya.
“Ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat 2020, di mana salah satu tujuannya adalah upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia,” jelas Heru.
“Yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan pengangkut Sembako dan barang,” tandasnya. (Isy)