Lapor Pak Jokowi & Gubernur Jambi, Cabut Izin Perusahaan Penyebab Karhutla

Ungkap.co.id – Kabut asap yang sekarang menyelimuti Provinsi Jambi semakin parah. Hal itu diakibatkan kebakaran hutan dan lahan, baik itu lahan perkebunan warga maupun lahan perkebunan milik perusahaan kelapa sawit. Masyarakat Jambi hingga sekarang setiap waktu menghirup asap yang membahayakan kesehatan.

Terkait hal tersebut, Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila melalui Sekretaris Wilayah Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Taufan Junaidi meminta pemerintah untuk segera mecabut izin konsesi perusahaan itu.

Karena menurutnya, dari hasil investigasi tim di lapangan ada beberapa perusahaan yang lahan konsesinya ikut terbakar yakni PT Pesona Belantara, PT Samhutani, dan PT Sinarmas Group. Namun selain itu ada juga yang telah memasuki proses tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian yakni PT BEP dan PT SMP.

“Kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang melalui Menteri Lingkungan Hidup kami minta untuk mencabut izin usaha perusahaan yang terlibat atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan di areal wilayah kerjanya,” katanya Sabtu (21/9/2019).

Selain itu, sambungnya, ia juga meminta kepada Gubernur Jambi H Fachrori Umar dan aparat penegak hukum agar dapat melakukan tindakan tegas kepada perusahaan ataupun masyarakat yang diduga segaja atau tidak sengaja melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Sesuai dengan UU No 41 Pasal 49 Tahun 1999 tentang kehutanan yang berbunyi pemegang hak atau I izin bertanggung jawab atas terjadi nya kebakaran hutan di areal kerjanya. Perusahaan seharusnya bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi di area konsesi hutan yang di miliki perusahaan dan pihak perusahaan menanggulangi kebakaran hutan di dalam areal operasional perusahaan,” ungkapnya.

“Untuk tim Karhutla Provinsi Jambi yang dipimpin Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi berserta anggota serta para relawan yang telah berjibaku dalam memadamkan api yang terjadi di Provinsi Jambi, kami ucapkan terima kasih,”, ucapnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *