Lapas Narkotika Muara Sabak Raih Predikat Sangat Baik dari Ombudsman

Wagub Jambi Abdullah Sani saat menyerahkan piagam penghargaan dari Ombudsman Jambi kepada kepala Lapas Narkotika Muara Sabak. (Syah)

Ungkap.co.id Upaya pembenahan layanan publik yang dilakukan secara konsisten membuahkan hasil. Lapas Narkotika Muara Sabak meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat kualitas pelayanan publik kategori sangat baik.

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur H. Abdullah Sani yang didampingi oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi Saiful Roswandi kepada Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak Muhammad Askari Utomo di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi Saiful Roswandi menyampaikan bahwa Ombudsman rutin melakukan penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik agar dapat menjadi bahan evaluasi dan panduan utama memperbaiki, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi sejak dini.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo seusai acara menyampaikan bahwa predikat tersebut bukan sekadar simbol administratif, tetapi menjadi penegasan bahwa transformasi pelayanan di lingkungan berjalan ke arah yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga : Lapas Narkotika Sabak Dijadikan Contoh Rehab Narkoba di Indonesia

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah pelayanan di Lapas Narkotika Muara Sabak terus berubah. Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ditata lebih representatif, alur layanan dibuat lebih jelas, informasi standar pelayanan dipublikasikan secara terbuka, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat diperkuat agar responsif dan solutif.

Askari menyampaikan bahwa capaian ini merupakan buah dari komitmen bersama seluruh jajaran.

“Kami menyadari bahwa pelayanan publik adalah wajah institusi. Predikat sangat baik ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memastikan setiap layanan diberikan secara adil serta tanpa diskriminasi,” ujarnya, Kamis.

Penilaian dari Ombudsman RI sendiri mencakup berbagai indikator, mulai dari kelengkapan standar pelayanan, kompetensi pelaksana layanan, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga mekanisme pengaduan yang efektif.

Hasil yang diraih menunjukkan bahwa sistem yang dibangun tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga mencerminkan budaya kerja yang semakin adaptif dan akuntabel. (*/Syah)

Pos terkait