Langgar Lalu Lintas, Sejumlah Mobil Batubara Terjaring Razia

Ungkap.co.id – Hari ketiga operasi patuh 2019, personil satgas ops patuh Polda Jambi menggelar razia di Jalan hayam Wuruk Jelutung, Kota Jambi, Sabtu (31/8/2019). Dari razia tersebut belasan mobil  truck angkutan batubara terjaring razia ini, karena melanggar aturan tertib berlalu lintas.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Drs. Juni, S.H., M.H melalui Paur Mitra Bid Humas Polda Jambi Aipda Lilik Adhi, Minggu (1/9/2019), mengatakan pihaknya melakukan razia dengan sasaran truk yang melanggar aturan tertib berlalu lintas.

Bacaan Lainnya

“Dengan dipimpin oleh Kasi Pelanggaran Kompol Sunardi, kami melaksanakan razia di Jalan Hayam Wuruk untuk melakukan sterilisasi terhadap truk angkutan batu bara yang melintas dalam Kota Jambi, ” Ujar Aipda Lilik Adhi.

Baca Juga : Kendaraan Dinas di Provinsi Jambi Terjaring Operasi Patuh 2019

Dalam razia tersebut banyak mobil truk yang terjaring razia termasuk sepeda motor yang melanggar tertib berlalu lintas yang kemudian diberikan surat tilang oleh petugas.

Para pengendara truck yang sudah terlanjut nekat masuk Jalan dalam kota, hanya bisa pasrah saat dihadang polisi yang telah siap dengan surat tilang. 

Baca Juga : Kapolda Jambi Lepas 250 Personil Brimob Perbantuan BKO ke Papua

Dari razia yang dimulai pada pukul 04:30 WIB tersebut, jumlah surat tilang yang dikeluarkan sebanyak 72 lembar dengan barang bukti STNK sebanyak 61 lembar, SIM sebanyak 7 lembar dan R6 4 lembar. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *