Lakukan Survei, Ditlantas Polda Jambi Akan Rekayasa Lalu Lintas di Jalinsum Merangin

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) bersama Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan survei lapangan dan perencanaan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Merangin. (Syah)

Ungkap.co.id Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) bersama Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan survei lapangan dan perencanaan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Merangin.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi, Kompol Dr. Novrizal memimpin langsung kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Desember 2025, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Bacaan Lainnya

Lokasi fokus survei berada di Jalinsum Simpang Pemda Merangin dan Penggal Jalur Tiga Jalan Lintas, yang bertujuan merancang rekayasa di Simpang Pematang Kandis serta jalur 3 Kota Merangin.

“Dari hasil survei dan koordinasi intensif antar instansi, disepakati beberapa langkah rekayasa yang akan segera diterapkan guna meningkatkan kelancaran dan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Selanjutnya, Simpang Pemda Arah Lorong Kampar. Penutupan median jalan menggunakan road barrier dari arah Pematang Kandis, penutupan jalur dua bekas kantor Bupati Merangin dengan road barrier, pemindahan alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL) / Traffic Light dari arah rumah sakit.

Baca Juga : Dalam Sepekan, Ditlantas Polda Jambi Tindak 52 Kendaraan ODOL

“Kita melalukan rekayasa lantas akses SPBU Kandis penutupan setengah dari lebar pintu masuk SPBU Kandis,” sambungnya.

Tidak sampai di situ saja, pihaknya juga melakukan pemasangan rambu-rambu dilarang memutar (U-Turn terlarang). Pemasangan rambu U-turn yang diizinkan di penggal pintu masuk SPBU Kandis dan penutupan penggal jalan (U-Turn Liar) serta dilakukan penutupan semi permanen pada penggal jalan di depan Melati dan penutupan semi permanen pada penggal Simpang Perumahan Pematang Permai hingga depan Simpang BTN Griya Asri.

Novrizal juga menyebutkan bahwa dalam melakukan rekayasa lalulintas ini, pihaknya juga melibatkan kolaborasi antara Polres Merangin dan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengatakan bawah langkah rekayasa ini diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik lalu lintas, macet laka lantas dan perlambatan arus guna menciptakan ketertiban di sepanjang Jalinsum wilayah Kota Bangko.

“Ini salah satu upaya kita dari Ditlantas Polda Jambi dalam rangka menciptakan kamtibselcar lancar selama operasi Lilin 2025 dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menghadapi mudik Natal dan tahun baru,” pungkasnya. (IR)

Pos terkait