Lakukan Himbauan, Satlantas Polresta Jambi Pasang Stiker Keselamatan Berlalu Lintas di Kendaraan

Petugas Satlantas Polresta Jambi saat memasang stiker keselamatan berlalu lintas di mobil pengendara. (IR)

Ungkap.co.id Operasi Keselamatan Siginjai telah memasuki hari ketiga, yang mana di hari Ketiga ini Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Jambi terus melakukan himbauan kepada pengendara (pengguna jalan raya) untuk tertib berlalu lintas.

Terlihat para petugas Satlantas di persimpangan lampu merah yang ada di Kota Jambi saat lampu merah para pengendara berhenti. Petugas dengan sigap membentangkan spanduk himbauan agar masyarakat yang sedang berkendara untuk tetap mengikuti peraturan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmat saat dikonfirmasi menyebutkan, kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi yang dilakukan agar masyarakat (para pengendara) yang sedang mengendarai kendaraan bermotor untuk selalu mengikuti peraturan lalu lintas. Ini guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Selain melaksanakan himbauan tertib berlalu lintas, petugas Satlantas Polresta Jambi juga melakukan pemasangan stiker terkait Operasi keselamatan Siginjai 2025 di kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga : Polda Jambi Bekuk Enam Pelaku Sumur Minyak Ilegal, Pemilik Sumur Akan Ditangkap

Dilanjutkan Aulia, untuk petugas Satlantas Polresta Jambi melaksanakan kegiatan himbauan keselamatan dan pemasangan stiker dilakukan di Simpang Bata Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Hal ini mengingat persimpangan tersebut merupakan jalur yang padat sehingga kita melakukan himbauan.

“Kita berharap, dengan melakukan himbauan dan pemasangan stiker agar terciptanya situasi Kamseltibcerlantas yang kondusif,” lanjutnya.

Tidak hanya itu saja, penindakan penegakan hukum terhadap para pelanggar juga dilakukan dengan sanksi tilang di tempat.

“Dengan demikian masyarakat kedepannya meningkatkan kesadaran serta pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan,” ungkapnya. (IR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *