Ungkap.co.id – M Reza (24) warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi dibekuk Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi, lantaran nekat melakukan aksi cabul terhadap teman wanitanya melalui aplikasi media sosial Line.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Suhardi Hary Haryanto mengatakan, dalam menjalankan aksinya, Reza merayu korbannya melalui aplikasi Line.
“Mereka komunikasi via video call (VC), setelah berbagai macam rayuan, si korban dimintai untuk memperlihatkan bagian payudaranya, pada saat itulah dia ambil capture video itu,” kata Suhardi, Senin (18/5/2020).
Lebih lanjut, dia menambahkan, setelah berhasil menuruti kemauannya, Reza kembali meminta lebih, dengan meminta memperlihatkan bagian intim korbannya.
“Jadi, kalau tidak mau, dia mengancam akan menyebar luaskan capture video payudara korban,” ungkap Suhardi.
Dari hasil pengembangan pelaku juga sempat mengancam korban dengan meminta uang.
“Sempat mengancam meminta uang tapi belum disebut nominal berapa uang nya,” jelasnya.