Ungkap.co.id – Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Jambi Selatan berhasil membekuk kawanan spesialis pencurian sarang burung walet, pada hari Rabu 11 September 2019, dan berhasil mengamankan dua dari tiga orang pelaku, sedangkan 1 (satu) orang melarikan diri.
Disampaikan Kapolsek Jambi Selatan AKP Rosalinda melalui Kanit Reskrim Ipda Wan Muhammad, Senin (16/9/19) bahwa kedua pelaku beraksi di Jln.Darma pala RT. 018 Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi, Rabu malam (11/9/19) sekira pukul 02:00 WIB.
“Adapun pelaku yang kita amankan yaitu DK, yang beralamat jalan Syamsudin Uban RT. 002 Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, dan DP yang beralamat Jln Kirana II RT. 023 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Sedangkan untuk pelaku yang kini melarikan diri bernama BOBOY dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” sebutnya.
Sedangkan untuk kronologis kejadian, lanjutnya, ketiga pelaku memiliki peran sendiri, yang mana ketiga pelaku memanjat gedung dan masuk melalui lubang, kemudian menjolok dengan menggunakan pipa yang disambung.
“Untuk barang bukti yang diamankan yaitu, 0,5 Ons walet, 1 Tas Ransel Hitam, 10 M Tali Tambang, Besi mirip Jangkar, Satang (pipa yg disambung), 1 buah gunting, 1 buah Obeng, 1 buah Senter, 1 buah Mancis, 1 buah Tang, dan 2 buah Sebo,” katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KHUP yang terancam dengan hukuman diatas 5 tahun penjara. (Isy)