Ungkap.co.id – Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono mendatangi kediaman Hasan Basri Agus (HBA) di Jalan H Ibrahim RT 18, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Selasa pagi, 6 Desember 2022.
Kunjungan ini, merupakan silaturahmi Kapolda Jambi dengan HBA, yang merupakan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, sekaligus anggota DPR RI Komisi VIII.
Hadir dalam kegiatan itu juga yaitu Wadir Intelkam Polda Jambi AKBP Irwan Andi Purnamawan; Hafis Husaini, Sekretaris Umum LAM Provinsi Jambi; Kasubdit Sosbud Direktorat Intelkam Polda Jambi AKBP Ali Sadikin.
Rombongan juga sempat sarapan bersama, sambil berbincang santai.
Sebelum kegiatan, Kepada Kapolda Jambi, HBA mengatakan bahwa Senin, 5 Desember 2022 kemarin, LAM Provinsi Jambi telah melaksanakan seminar restorative justice.
Baca Juga : Bergelar Datuk, Pangdam Sriwijaya Jadi Anggota Kehormatan Adat Melayu Jambi
Dahulu kata HBA, di Provinsi Jambi hukum adat berjalan dengan baik banyak permasalahan yang telah diselesaikan dengan hukum adat. Seperti kalau ada yang tertangkap berbuat zinah diselesaikan dengan cuci kampung.
“Saat ini kami dari LAM Provinsi Jambi mulai mencoba untuk kembali menghidupkan hukum adat agar penyelesian permasalahan kecil dapat diselesaikan dengan hukum adat,” kata HBA.
Lanjutnya, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat Provinsi Jambi terkait penyelesaian melalui hukum adat.
Baca Juga : Joget Lambak Jadi Penampilan Akhir Kenduri Seni Melayu 2022
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, dalam kesempatan itu juga menyampaikan maaf karena baru sempat bersilaturahmi.
Kata dia, restorative justice sangat bagus karena penyelesaian permasalahan bukan hanya melalui KUHP, salah satunya juga penyelesaian melalui adat.
“Agar dapat dimediasikan terkait dengan penyelesaian permasalahan melalui hukum adat guna masyarakat mengetahui bahwa hukum adat masih ada di Provinsi Jambi,” kata dia.
Dia juga memohon dukungan dari HBA agar bisa berkaloborasi untuk menciptakan situasi yang aman di Provinsi Jambi. (Syah)