Muara Sabak – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur melantik 22 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kecamatan Tanjung Jabung Timur di ruang aula Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, (2/1/19).
Pelantikan anggota PPK dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Ketua KPU Nurkholis,S.IP dalam sambutannya mengatakan sesuai keputusan MK, nomor 31 tahun 2014 terkait adanya penambahan anggota semua KPU.
” Terkait keputusan MK nomor 31, dimana Komisioner diberikan penambahan 2 anggota baik Kabupaten maupun tingkat kecamatan” ungkapnya.
Dirinya berharap dengan adanya penambahan amunisi baru ini dapat menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang sejuk,damai dan berintegritas.
” Jadi saat ini anggota PPK bertambah menjadi 55 orang ” jelasnya.
Nurkholis berharap PPK yang baru dilantik menjalin komunikasi dan jaga soliditas di internal. Jalin kerjasama dengan Panwascam dan selalu berkoordinasi dan memiliki satu persepsi dalam menjalankan tugas. Agar terwujud nya Pemilu yang sejuk dan damai.
Dalam pelantikan ini, juga dihadiri Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang diwakili Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan beberapa OPD di lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Redaksi : Andika