Muara Bungo – Berdasarkan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 31 tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bungo melantik sekaligus mengukuhkan 34 orang Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) se kabupaten bungo Pada (02/01/2019), Sekira Pukul 10. Wib lewat, Di Hotel Swarna Bumi, Bungo.
Pelantikan dan pengukuhan ini dipimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Bungo Muhammad Bisri yang didampingi oleh anggota atau Komisioner KPU.
Setelah dilakukan pengambilan sumpah janji dalam pelantikan dan pengukuhan PPK se-kabupaten Bungo ini dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas.
Penuh dengan dedikasi dan selanjutnya dalam kata sambutannya Muhammad Bisri berharap kepada PPK yang baru selesai dilantik agar menjalankan tugas dan amanahnya dengan baik dan bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Ketua KPU Bungo ini juga menyampaikan Pesan dari KPU RI agar pelantikan dan pengukuhan PPK yang diadakan serentak diseluruh indonesia ini dapat menjaga integritas yang berkaitan dengan aturan-aturan dan harus sesuai apa yang di ucapkan dengan apa yang di perbuat.
Terlihat juga disaat pelantikan PPK tersebut dihadiri oleh Bupati Bungo H. Mashuri, SP.ME dan unsur-unsur forkompimda Kabupaten Bungo.
Redaksi : Andika/M Kodri