Ungkap.co.id – Bagi masyarakat Merangin yang memenuhi persyaratan dan berkeinginan mendaftarkan diri menjadi calon Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020 akan segera dibuka pada tanggal 18-24 Januari tahun 2020 ini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, Iron Sharoni saat dijumpai di ruangan kerjanya, Rabu (15/1/2020) mengatakan, akan segera dibuka pendaftaran calon PPK untuk Kabupaten Merangin dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020.
Iron juga menghimbau bagi warga yang mau mendaftarkan agar segera mempersiapkan diri.
Adapun sebagian persaratannya seperti berikut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berumur paling rendah 17 tahun dan tidak menjadi anggota Parpol dan tim kampanye ;
2. Berdomisili di tempat wilayah pendaftaran dan pendidikan paling rendah SMA;
3. Foto kopi KTP, surat keterangan kesehatan, foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir, pas photo berwarna 4×6, daftar riwayat hidup dan surat pendafataran serta surat pernyataan;
Namun untuk lebih jelasnya informasi dan ketentuannya penerimaan PPK Merangin tersebut, silahkan diakses website KPU Merangin, yakni
kpu-meranginkab.go.id. (Mizi)