Komisi II DPRD Kota Bogor Gelar Sosialisasi Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

Komisi II DPRD kota Bogor
Komisi II DPRD Kota Bogor saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bogor pada Kamis (11/8/22). Foto : S Hartono

Ungkap.co.id Guna mengoptimalkan implementasi Perda yang telah dihasilkan, Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bogor pada Kamis (11/8/22).

Sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, dijelaskan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Edi, sosialisasi ini diharapkan bisa meningkatkan gairah dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bogor pasca pandemi.

DPRD Kota Bogor
Para peserta sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, dijelaskan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah. Foto : S Hartono

Karena sesuai dengan pasal 3, ditetapkannya Perda nomor 4 tahun 2021 memiliki tujuan untuk menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam mengembangkan, meningkatkan kemampuan Koperasi dan Usaha Mikro menjadi usaha yang tangguh, mandiri, berdaya saing dan berdaya sanding.

“Koperasi dan UMKM ini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Kehadiran Perda ini merupakan bentuk nyata bahwa pemerintah hadir untuk mengembangkan ekonomi berbasis kerakyataan sesuai dengan semangat ekonomi Pancasila,” jelas Edi.

Baca Juga : DPRD Kota Bogor Rekomendasikan Bentuk Perda Baru Soal Penyelenggaraan Pendidikan

Edi pun mengungkapkan berdasarkan hasil sosialiasai ini, banyak masyarakat yang mulai tergugah kembali untuk menjalankan bisnis berbasis koperasi. Hanya saja, ia meminta peran serta Pemerintah sebagai pelaksana amanat perda bisa dimaksimalkan.

“Penerbitan perwali sebagai panduan harus disegerakan, sehingga manfaat dari Perda ini bisa segera dirasakan oleh masyarakat. Dan yang terpenting adalah Pemkot Bogor harus bisa jemput bola, memberikan pendidikan dan meningkatkan kualitas Koperasi dan UMKM di Kota Bogor,” tutup Edi. (S Hartono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *