Kirim Puluhan TKI ke Malaysia Jadi ART, Polresta Barelang Tangkap 3 Pelaku

Penyelundupan TKI ilegal di Batam
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, di dampingi Kasat Reskrim Kompol Reza Morandi Tarigan, Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, dan Kanit Unit PPA Iptu Dwi Dea, menggelar konferensi pers atas tindak pidana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia. Foto : Mulyadi

Nugroho menjelaskan, para pelaku menjanjikan kepada calon PMI untuk memberangkatkan, memfasilitasi administrasi pemberangkatan, penampungan calon PMI, hingga proses pemberangkatan ke Malaysia. Ketiga pelaku mempunyai peran masing-masing dalam melakukan tindak pidana ini.

“Pelaku S berperan sebagai menjemput calon PMI di Bandara Hang Nadim Batam, yang difasilitasi oleh pelaku HW dari Jakarta, menjaga dan menampung calon PMI yang ditampung di Bengkong Indah Bawah Blok. B No. 3 Kelurahan Bengkong Indah Kecamatan Bengkong – Kota Batam dan membeli tiket kapal serta mengantar calon PMI ke Pelabuhan Batam centre,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Polres Tanjabtim Gagalkan Penyelundupan 58.072 Ekor Benih Lobster

Kemudian Nugroho berujar bahwa pelaku HW merekrut 3 calon PMI dari Banyumas untuk bekerja di Malaysia, memfasilitasi administrasi pemberangkatan Calon PMI berupa passpor pelancong, medical check u
p 3 calon PMI, dan melakukan koordinasi dengan agensi serta majikan yang berada di Malaysia.

Selain itu juga, pelaku HW memfasilitasi proses keberangkatan 11 calon PMI dari Purwokerto ke Bandara Jakarta untuk selanjutnya berangkat ke Batam.

“Sedangkan pelaku M berperan merekrut 8 calon PMI dari Banyumas untuk bekerja di Malaysia, memfasilitasi administrasi pemberangkatan hingga melakukan koordinasi dengan agensi serta majikan yang berada di Malaysia,” kata Nugroho mengakhiri. (Mulyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *