Kirim Puluhan TKI ke Malaysia Jadi ART, Polresta Barelang Tangkap 3 Pelaku

Penyelundupan TKI ilegal di Batam
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, di dampingi Kasat Reskrim Kompol Reza Morandi Tarigan, Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, dan Kanit Unit PPA Iptu Dwi Dea, menggelar konferensi pers atas tindak pidana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia. Foto : Mulyadi

Ungkap.co.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, di dampingi Kasat Reskrim Kompol Reza Morandi Tarigan, Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, dan Kanit Unit PPA Iptu Dwi Dea, menggelar konferensi pers atas tindak pidana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia.

Konferensi pers itu bertempat di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat (14/1/2022) sekira pukul 11.00 WIB. Pelaku yang diamankan berinisial S (47), HW (52) dan M (44).

Bacaan Lainnya

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan, berawal pada saat pelapor dan personil Unit VI Satreskrim Polresta Barelang mendapatkan informasi dari masyarakat. Sabtu (8/1/2022) telah  ditampung sebanyak 11 orang calon pekerja migran Indonesia di rumah milik pelaku S, yang beralamat di Bengkong Indah Bawah Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

“Orang tersebut direkrut dan ditampung dengan tujuan untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di negara Malaysia. Sedangkan pelaku S tidak ada memiliki izin resmi untuk menampung dan mempekerjakan warga negara Indonesia ke luar negeri,” kata Nugroho.

Baca Juga : Sedang Asyik Hisap Sabu, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Ia melanjutkan, setelah menerima laporan tersebut, Sabtu (8/1/2022) sekira pukul 08.45 WIB, anggota Unit VI Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan dan anggota Subdit III Jatanras Polda Kepri melakukan penyelidikan.

“Dari penyelidikan itu, kita menemukan penampungan calon PMI dan pengurus pemberangkatan ke Malaysia, yang berada di Jalan Majapahit Kota Batam,” sambungnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *