Ungkap.co.id – Sejumlah jabatan kepala UPTD di Kabupaten Muaro Jambi saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas. Ada beberapa yang dijabat oleh Plt, pertama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kepala Dinas Kominfo, kepala Dinas Tanaman Pangan, dan beberapa jabatan lainnya.
Tak hanya yang dilelang, ada beberapa kepala OPD yang juga tidak dilelang yang dijabat oleh pelaksana tugas. Di antaranya Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Sekwan DPRD Muaro Jambi.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ulil Amri berharap agar kepala OPD yang dijabat oleh pelaksana tugas ini segera didefinitifkan. “Segera. Karena wewenang dari Plt tersebut sangat minim, maka dari itu kita berharap jabatan mereka segera didefinitifkan,” imbuhnya, Senin, 25 Juli 2022.
Dia mengatakan jika posisi kepala OPD masih terus di Plt, maka dikhawatirkan bisa berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan.
Baca Juga : Ditlantas Polda Riau Amankan 55 Motor dari Aksi Balap Liar
Politisi partai amanat nasional ini menyebut jika semakin lama lima jabatan itu tidak dilantik maka semakin pelik juga permasalahan yang terjadi di kabupaten karena ada beberapa jabatan yang dijabat oleh pelaksana tugas. “Pelaksana tugas itu wewenangnya tidak sama, makanya harus dilantik,” kata Ulil lagi.
Jika pelantikan tersebut masih terhalang oleh Kemendagri, berarti pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang lemah, mereka kurang agresif untuk mengurus itu. “Harusnya jemput bola. Jangan diam saja, itu kalau memang persoalannya di Kemdagri. Susul ke Jakarta,” imbuhnya. (Syah)