Ungkap.co.id – Terkait pemekaran Desa di Kabupaten Tebo, Ketua DPRD Mazlan, S. Kom., ME mendampingi Pj. Bupati Tebo H. Aspan dan beberapa Kepala OPD melakukan audiensi dengan Gubernur Al-Haris di kediamannya, Senin malam (27/6/22).
Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan, S. Kom., ME saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Juni 2022 mengatakan, audiensi ini dilaksanakan dengan wacana pemekaran Desa Tebo yang sudah bergulir sejak tahun 2017 sebanyak 13 desa di Kecamatan Rimbo Bujang, Rimbo Ulu dan Tengah Ilir.
“Kemudian di tahun 2020 sebanyak 2 desa di Kecamatan Rimbo Ilir dan Tebo Ilir,” kata Mazlan.
Menurut Mazlan, sudah hampir 3-5 Tahun bergulir, namun tidak ada kejelasan sehingga masyarakat mulai resah. Itu laporan yang ia terima.
“Menurut informasi yang kami terima, kata Kabupaten salahnya di Provinsi, kata Provinsi di Mendagri. Untuk mendapatkan titik terang, kami minta audiensi dengan Gubernur dan alhamdulillah direspon oleh Pak Gubernur Al Haris,” jelasnya Mazlan.
Baca Juga : Pemkab Tebo Raih Opini WTP, Ketua DPRD: Keberhasilan Kita Dalam Pengawasan APBD
Sementara itu, Pj. Bupati Aspan mengatakan bahwa setelah audiensi, ada beberapa poin yang perlu disiapkan sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Jambi sebelum Tim Provinsi dan Mendagri turun.
Kemudian terkait tidak ditemukannya Perda tentang desa induk, Aspan menyebutkan, desa induk dibentuk tahun 1980 – 1985. Ketika itu Pemerintahan masih Bungo-Tebo yang berada di Muara Bungo, namun Perda tersebut belum ditemukan.
“Untuk solusinya, menurut Mendagri bahwa Gubernur Jambi dan Bupati Tebo membuat surat kererangan tentang desa itu memang ada sejak dari dulu. Kami akan buat pernyataan itu dan Pak Gubernur setuju,” ungkapnya. (Dik)