Ketua DPD SPRI Provinsi Riau Serahkan Surat Mandat Pembentukan DPC Pelalawan

DPC SPRI Pelalawan
Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Provinsi Riau kembali serahkan surat mandat pembentukan DPC SPRI Kabupaten Pelalawan di Kantor DPD SPRI Provinsi Riau, Sabtu (29/8/2021). Foto : Jumilan

Ungkap.co.id – Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Provinsi Riau kembali serahkan surat mandat pembentukan DPC SPRI Kabupaten Pelalawan di Kantor DPD SPRI Provinsi Riau, Sabtu (29/8/2021).

Organsiasi Pers SPRI Provinsi Riau kepemimpinan dari ketua DPD, Feri Sibarani dan sekretaris Saidina Umar kini semakin menunjukkan derap langkah organisasi SPRI di provinsi Riau. Organisasi Pers SPRI ini diketahui setelah resmi keberadaannya di provinsi Riau pada tahun 2020 lalu, dikenal aktif dalam program-program yang sesuai dengan ruang lingkup organisasi.

Bacaan Lainnya

Di awal berdirinya DPD SPRI Provinsi Riau, Feri Sibarani dan jajarannya langsung menggelar program kegiatan seminar untuk menyoroti belanja Iklan nasional sebesar Rp 150 triliun per tahun di Indonesia, di mana selama kurun waktu yang lama, sehingga praktis terjadi praktik monopoli anggaran publikasi di Indonesia yang akibatnya, ada perusahaan Media yang kaya raya dan ada perusahaan Media yang miskin raya.

“Sebelum kami bergerak sesuai dengan fungsi organisasi, perlu penguatan internal dan eksternal, tujuan DPD SPRI Provinsi Riau adalah memberikan atensi kaki terhadap keberadaan perusahaan Pers dan Wartawan yang banyak termarjinalkan khususnya di Provinsi Riau,” sebut Feri usai menyerahkan surat mandat DPC SPRI Kabupaten Pelalawan.

Kepada penerima surat mandat pembentukan DPC SPRI Kabupaten Pelalawan, Arisman, dari media reportasi Indonesia Feri berpesan agar secepatnya di tindak lanjut penyusunan struktur organisasi DPC SPRI Kabupaten Pelalawan, guna mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI).

“Saya harap masa waktu berlaku surat mandat ini dapat segera di efektifkan mengingat waktu yang terus berjalan, tempatkan orang-orang yang tepat pada posisi struktur pengurus organisasi, agar roda organisasi dapat berjalan sebagaimana mestinya,” lanjut Feri.

Baca Juga : Rumah Toleransi PW GP Ansor Riau Siap Rawat Kebhinekaan

Sejauh ini DPD SPRI Provinsi Riau sudah membentuk DPC SPRI Kabupaten/kota di provinsi Riau, yakni DPC SPRI Kabupaten Siak, DPC SPRI Kabupaten Rohil, DPC SPRI Kabupaten Kampar, DPC SPRI Kabupaten Bengkalis dan DPC SPRI Kabupaten Pelalawan.

“SPRI bagi kami adalah organisasi yang memiliki semangat dan idealisme yang sesuai dengan keinginan Insan Pers di Indonesia pada saat ini, kita tahu di bawah kepemimpinan Dewan Pers saat ini sangat banyak permasalahan dunia Pers kita, sejumlah masalah, khususnya soal Kerjasama media dengan Pemerintah terkesan di intervensi, kemerdekaan Pers juga dijajah secara halus, dan semua dibuat sulit, sehingga kami menilai ada ketidaksesuaian antara peraturan yang dibuat dengan UU Pers,” sebut Feri.

Menurutnya di SPRI pihaknya mencoba untuk terus melangkah secara apapun untuk membawa sejumlah Permasalahan Pers di Indonesia keluar dari “belenggu” penzoliman.

“Sepanjang UU pers belum dirubah, tidak ada pihak manapun yang bisa membatasi kinerja Wartawan atau Pers, dengan alasan apapun. Aturan harus UKW dan Terverifikasi Perusahaan Pers baru dianggap sebuah legitimasi bagi wartawan dan perusahaan Pers menjalankan tugasnya, itu keliru dan tidak sesuai dengan semangat kemerdekaan Pers itu sendiri,” urai Feri.

Hal itu dikatakan Feri mengingat saat ini di provinsi Riau ada Pergubri Nomor 19 Tahun 2021 tentang kegiatan Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemprov Riau diduga cacat hukum dan tidak sesuai dengan asas-asas hukum yang berlaku dan tidak berkeadilan.

“Semangat kami dalam melawan ketidakadilan Pergub tersebut tidak akan pernah surut, apapun alasannya pergub itu tidak masuk akal, sangat dipaksakan dan terindikasi hanyalah sebagai pesanan pihak tertentu yang ingin memonopoli dana jasa Publikasi di Pemprov Riau secara tidak sehat,” pungkasnya. (Jumilan/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *