Ungkap.co.id — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi menggelar rapat tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Bertempat di aula kantor Kesbangpol di komplek perkantoran Gubernur Jambi, rapat tim terpadu dihadiri kepala kantor dan badan Kesbangpol Kabupaten Kota atau yang mewakili.
Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi H.Mukhti yang diwakili Kabid Penanganan Konflik H.Sigit Eko Yuwono mengatakan, kegiatan rapat tahunan ini sangatlah strategis dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas tim terpadu penanganan konflik sosial.
Hal yang utama, yakni penyusunan rencana aksi daerah (RAD) penanganan konflik sosial tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Menurutnya, berdasarkan surat menteri dalam negeri nomor 332.05/6394/SJ bahwa rencana aksi daerah setidaknya harus memuat 2 subsidi pokok diantaranya adalah rencana aksi terkait penanganan konflik faktual didaerah tahun 2021 dan terkait penanganan potensi konflik berkaitan dengan pendemi Covid-19.
Untuk itu pemerintah daerah (Pemda) segera menindaklanjuti upaya pencegahan dan juga penanganan terutama di kabupaten/kota Jambi yang potensi konfliknya rentan terjadi.
“Kita harus mengantisipasi situasi dalam kondisi aktual dan faktual yang aman menjelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” kata Sigit, Selasa, 31 Agustus 2021.
Baca Juga : Cegah Kerumunan, Polda Jambi Buka Vaksinasi Covid-19 secara Online, Ini Alurnya
Jelasnya, pemerintah kabupaten/kota dituntut mampu mentransformasikan yang dimiliki dan mampu menghilangkan dampak dari ancaman, tantangan hambatan gangguan (ATHG) yang menjadi rintangan dalam mewujudkan cita cita bangsa.
“Tantangan saat ini lebih berat karena kita dihadapkan dengan pendemi Covid-19 harus memiliki keyakinan dan oftimis bahwa transformasi energi yang kita curahkan secara bersama-sama untuk bangsa dan negara. Dalam rangka menjaga eksistensi bangsa, negara harus hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara,” jelasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut tentu dibutuhkan peran, solidaritas, sinergi dan keterpaduan antara seluruh unsur pemerintah provinsi dan daerah dengan seluruh elemen masyarakat. Salah satu bisa diwujudkan adalah melalui upaya penanganan konflik bersifat horizontal, tutupnya.(Syah)