Ungkap.co.id – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, berkomitmen untuk mengutamakan pendekatan persuasif dalam melakukan sosialisasi perihal rencana pengembangan kawasan Rempang.
Komitmen ini bisa terlihat dengan terus bertambahnya warga yang bersedia untuk direlokasi ke hunian sementara.
Berdasarkan catatan tim BP Batam sampai tanggal 23 September 2023, lebih dari 200 KK tercatat telah mendaftar ke posko Tim Satuan Tugas Rempang Eco-City.
Tidak hanya itu, lebih dari 400 KK juga telah melakukan konsultasi intensif dengan tim terkait hak-hak yang akan diberikan kepada warga apabila Program Strategis Nasional tersebut terealisasi.
“Saya ingin sosialisasi berjalan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tahu, investasi ini memiliki dampak yang positif terhadap ekonomi daerah dan warga setempat,” ujar Rudi, Ahad (24/9/2023).
Dengan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif, Rudi yakin, masyarakat akan memahami dengan baik tujuan investasi Rempang Eco-City tersebut.
Baca Juga : Aktivitas Masyarakat Rempang Mulai Normal
Oleh karenanya, Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam meminta agar terbangun komunikasi dua arah selama sosialisasi berlangsung.
“Mau ketemu saya langsung boleh, mau saya yang ke sana juga boleh. Yang penting didudukan bersama-sama dengan kepala dingin, saya kira masalahnya akan selesai,” tambahnya.
Untuk diketahui, sosialisasi dan pendataan terhadap warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City masih terus berlangsung.
Perlahan tapi pasti, warga pun mulai membuka diri untuk menerima penyampaian dari Tim Satuan Tugas.
Kesediaan warga yang perlahan mulai menerima rencana investasi di Kawasan Rempang tersebut juga tak terlepas dari komitmen BP Batam yang mengutamakan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif selama berlangsungnya sosialisasi dan pendataan.
“Tidak boleh ada paksaan karena saya tak ingin melukai hati masyarakat. Maka BP Batam pun berkomitmen untuk membangun komunikasi dua arah. Kita semua berharap, pembangunan Rempang ini ikut berdampak positif terhadap kemajuan Kota Batam,” pungkasnya. (Mulyadi)