Ungkap.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) menggelar penandatanganan deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM tahun 2022 pada hari ini Rabu (12/01/2022).
Acara ini dilaksanakan dari gedung aula Kanwil Kemenkumham Jambi dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi.
Selain berbagai tamu undangan yang hadir secara langsung di lokasi, kegiatan ini juga disiarkan secara virtual melalui zoom meeting guna memfasilitasi para pegawai agar dapat menyaksikan acara ini secara virtual.
Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapto Subroto turut mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Jambi tersebut.
“Satu hal yang perlu menjadi catatan, bahwa WBK dan WBBM ini bukanlah suatu prestasi, melainkan adalah sebuah kewajiban yang harus kita penuhi dalam organisasi yang kita pimpin,” kata Sapto.
Baca Juga : Jalan Rusak Parah di Tanjabtim Akibatkan Kemacetan Panjang
Selanjutnya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Saiful Roswandi mengatakan, deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM sudah menjadi komitmen sebagai abdi negara untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya.
“Maka dari itu, apa yang menjadi komitmen kita ini benar-benar harus diwujudnyatakan dalam setiap tugas pekerjaan kita setiap harinya dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Mhd. Jahari Sitepu menyampaikan, kembali arahan dari Menteri Hukum dan HAM RI Yassona H. Laoly bahwa deklarasi janji kinerja merupakan langkah awal dalam menentukan langkah strategis berikutnya dan dasar bagi para pimpinan tinggi untuk mengarahkan sumber daya dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal dan berdampak bagi pemerintah, negara, dan masyarakat.
Lanjutnya, melalui deklarasi janji kinerja diharapkan menjadikan semua menjadi insan pengayoman yang semakin baik dari waktu ke waktu.
“Tahun ini kita mempunyai 8 Sasaran Strategis (SS) dengan 21 ukuran keberhasilan yang diperjanjikan serta 126 target kinerja, 87 target terdapat di tingkat pusat dan 39 target di wilayah. Target-target ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab jajaran Kemenkumham,” ungkapnya. (Irwansyah)