Kelompok SMB bisa Terancam Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang

Ungkap.co.id – Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan mengarah ke kasus kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang dipimpin Muslim. Hal itu terlihat saat tim Ditrkrimum Polda Jambi menemukan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam di rumah muslim di kawasan Mersam, Kabupaten Batanghari.

Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Edi Fariyadi mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami aliran dana ke Muslim tersebut.

“Kemungkinan bisa mengarah ke sana, terkait dengan dana yang dikumpulkannya,” ungkapnya, Selasa (31/07/2019).

Menurut Edi, dalam kasus SMB ini, hingga saat ini pihaknya belum ada menetapkan tersangka baru.

“Dari 63 orang yang berhasil diamankan tim gabungan, saat ini sudah ada 59 tersangka,” tegasnya.

“Beberapa hari yang lalu sudah ada satu orang yang telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” imbuhnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *