Ungkap.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham) terus berkomitmen penuh dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023.
Hal ini diwujudkan dengan diselenggarakan talkshow “Pembangunan Budaya Anti Korupsi” di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (15/6/2023).
Acara yang turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani ini diawali dengan penyerahan penghargaan paralegal justice award dan penghargaan anubhawa sasana desa jagadhita kepada tiga Kades/Kelurahan di Provinsi Jambi.
Hal ini mereka telah berdedikasi sebagai aktor penting dalam mewujudkan perdamaian masyarakat, serta mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata dan lapangan kerja di wilayahnya.
Baca Juga : Demo di Kantor Gubernur Jambi, Ratusan Petani Tuntut Kembalikan Lahan
Adapun tiga Kepala Desa/Kelurahan tersebut, yakni pertama, Lurah Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Susilawati. Kedua, Kepala Desa Suka Damai, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Untung Swastadi. Kemudian ketiga, Kepala Desa Peninjau,
Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Afrizal.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Lexy Fatharany yang menjadi narasumber dalam talkshow bersama Sekretaris Irjen Kemenkumham Yayah Mariani dan Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi Saiful Roswandi ini, mengajak seluruh satker di lingkungan Kemenkumham untuk komitmen memberikan layanan terbaik, sesuai standar dan tanpa Pungli.
Itu dengan harapan akan terwujud kepercayaan publik. Semuanya diperlukan komitmen, kerja keras serta kolaborasi dengan seluruh elemen yang ada untuk mewujudkan itu semua.
“Semoga Satker di Kanwil Kemenkumham berpredikat WBK WBBM” jelas Lexy. (Syah)