Kejari Jambi Sukses Lelang Barang Hasil Sitaan Kasus Korupsi BRI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi bekerjasama dengan BRI telah melaksanakan lelang barang hasil sitaan dari kasus tindak pidana korupsi yang telah inkracht. Lelang yang diadakan pada [tanggal pelaksanaan lelang] ini merupakan salah satu upaya nyata Kejaksaan Negeri dalam mengoptimalkan penyelamatan barang sitaan demi meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi kerugian keuangan negara. (Syah)

Ungkap.co.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi bekerjasama dengan BRI telah melaksanakan lelang barang hasil sitaan dari kasus tindak pidana korupsi yang telah inkracht. Lelang yang diadakan pada [tanggal pelaksanaan lelang] ini merupakan salah satu upaya nyata Kejaksaan Negeri dalam mengoptimalkan penyelamatan barang sitaan demi meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi kerugian keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M. N. Ingratubun, menyatakan bahwa pelaksanaan lelang ini merupakan salah satu bentuk komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara transparan dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat bersyukur atas suksesnya lelang ini. Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa Kejaksaan Negeri Jambi berkomitmen penuh dalam menyelamatkan aset negara yang berasal dari barang-barang sitaan secara optimal,” ujarnya dalam rilis resminya kepada wartawan, Selasa, 30 Juli 2024.

Hasil lelang tersebut telah diserahkan kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang menjadi korban dalam kasus korupsi ini.

Penyerahan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen Kejaksaan Negeri dalam menegakkan keadilan dan memulihkan kerugian yang diderita oleh korban tindak pidana korupsi.

Proses lelang yang telah berlangsung ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk pengawasan dari instansi terkait untuk memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kami sangat menghargai partisipasi dari masyarakat dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan lelang ini. Partisipasi aktif ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri,” ungkapnya.

Baca Juga : Terlibat Narkoba, Polres Kerinci Tangkap Tiga Pria, Satu Diantaranya Honorer Satpol PP

Pihak BRI, melalui Bambang Tri Gunawan yang menjabat sebagai Department Head Risk Management & Compliance, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya dan kerja keras Kejaksaan Negeri Jambi dalam menyelesaikan kasus ini sampai dengan proses lelang dan pengembalian hasil lelang barang sitaan.

“Kami sangat menghargai dedikasi Kejaksaan Negeri Jambi dalam menuntaskan kasus ini serta pemulihan kerugian yang dialami. Terima kasih atas kerja keras dan komitmen yang telah ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri Jambi selaku Pengacara Negara,” ujarnya.

Senada dengan itu, Pimpinan Branch Office Jambi, Vierdhy Yosua RB Simamorra, juga menyampaikan rasa terima kasihnya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Jambi atas kesungguhan dan profesionalismenya dalam mengelola dan mengembalikan hasil lelang ini kepada BRI. Kerja sama yang baik ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana korupsi dan memulihkan kerugian negara,” katanya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *