Kehilangan Air Capai 20%, BP Batam Identifikasi Illegal Connection Sambungan Air Non Meteran

Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM) tindaklanjuti angka kehilangan air di wilayah kerja SPAM Batam yang mencapai angka 20%. Hal ini dibahas dalam pertemuan BU SPAM dengan stakeholder, terkait pembahasan Illegal Connection dan rencana penindakan terhadap kegiatan illegal connection / sambungan liar di wilayah kerja SPAM Batam. Foto : Mulyadi

Ungkap.co.id Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM) tindaklanjuti angka kehilangan air di wilayah kerja SPAM Batam yang mencapai angka 20%.

Hal ini dibahas dalam pertemuan BU SPAM dengan stakeholder, terkait pembahasan Illegal Connection dan rencana penindakan terhadap kegiatan illegal connection / sambungan liar di wilayah kerja SPAM Batam.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya akan dibentuk Tim Identifikasi Kehilangan Sambungan Air yang terdiri dari POM TNI Angkatan Darat, POM TNI Angkatan Laut, Polresta Barelang, Kejaksaan Negeri Batam, Satuan Polisi Pamong Praja, Direktorat Pengamanan BP Batam dan PT. Air Batam Hilir sebagai konsorsium pelaksana.

Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam Denny Tondano mengatakan bahwa terdapat total kehilangan air di Batam hampir 500lt/dt.

“Jika 500lt/dt ini bisa diamankan, kita surplus 200lt/dt. Kami telusuri dan cari, kehilangan yang cukup besar,” kata Denny.

Baca Juga : Kepala BP Batam Distribusikan 7.200 Paket Sembako di Kecamatan Batu Ampar

Ia mengatakan bahwa saat ini angka kehilangan air Batam masih ada di angka 19-20%. Sebagai pembanding ia menuturkan tingkat kehilangan air di DKI Jakarta berkisar 40%, Jawa Barat 38%, Singapura masih juga di angka 9%.

“Angka kita memang lebih baik dari Jakarta Jabar, tapi kita terus mau tingkatkan dengan target ya dekat lah dengan tetangga. Ini acuan kita,” kata Denny.

Lebih lagi, Denny menjabarkan kondisi spesifik kehilangan air di Batam terdeteksi, terbesar ada di wilayah Duriangkang – Jodoh – Nagoya – Sengkuang.

“Jodoh kita indentifikasi 26% air hilang. Kami kirimkan sebanyak 241,005 lt/dt, yang terbaca dimeteran hanya 178,341 Lt/dt saja. Artinya teridentifikasi kehilangan air yang besar di wilayah ini, menyebabkan kekurangan air di wilayah tersebut (Jodoh).” terang Denny.

Baca Juga : Dijamu Rudi, Bupati Nunukan Kagum Pesatnya Pembangunan Batam

“Kondisi ini akan merugikan masyarakat dan negara. Siapa yang paling terdampak. Adalah masyarakat, tetangganya yang justru terdampak bisa jadi debit air lebih sedikit. Air terserap untuk kegiatan illegal melalui sambungan tanpa meteran,” imbuh Denny.

Menurutnya, dari total 2136 sambungan tanpa meter (illegal inspection & connection) dan baru 900an dilakukan pemutusan. Sehingga masih ada 1000-an lebih sambungan illegal yang terdeteksi.

Dengan kondisi tersebut ia mengajak instansi terkait bersinergi memberikan masukan saran dan dukungan untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Tujuan kami adalah untuk menekan kehilangan air dan mengedukasi masyarakat. Arahan Kepala BP Batam Bapak Muhammad Rudi adalah pelayanan air harus bagus, semua harus terlayani dengan baik. Inilah kenapa kami bergerak. Mudah mudah dalam 1 – 2 minggu kita bisa turunkan menjadi 18%. Untuk itu kami butuh kerja sama dan sinergitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pemerika Intern BP Batam Konstantin Siboro mengatakan bahwa sangat disayangkan kondisi kehilangan air yang terjadi dan ia harapkan dapat segera ditangani sesuai aturan yang berlaku.

“Banyak keluhan masyarakat tentang kekurangan air, tapi di sisi lain kegiatan illegal pencurian air juga makin marak. Ini yang harus segera ditindaklanjuti. Ada kerugian bagi masyarakat dan juga negara,” kata Siboro.

Hadir perwakilan dari pihak Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Batam yang juga siap bersinergi dengan upaya penyelamatan air Batam.

Baca Juga : Terkena Dampak Pembangunan Jalan, BP Batam Lakukan Sosialisasi kepada Warga

Menurutnya, bila terbukti kehilangan air diindikasikan karena perbuatan illegal artinya telah masuk ranah pencurian, maka ini sudah masuk tindakan melawan hukum.

“Kami dari kepolisian siap mengawal dan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat. Kami siap mendukung,” kata perwakilan dari Polresta Barelang.

Semua masukan dan saran yang disampaikan stakeholder akan menjadi bahan pertimbangan bagi BU SPAM dalam menyusun langkah-langkah ke depan untuk menyelamatkan kondisi kehilangan air yang terus meningkat.

Hal ini sejalan dengan amanah dari Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan air di Kota Batam.

BU SPAM mengajak masyarakat yang menyaksikan potensi-potensi pemasangan illegal connection dapat melaporkan melalui nomor pengaduan 0778-5700000 atau pesan whatssapp 08117780155. (Mulyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *