Ungkap.co.id – Pengendara minibus APV bernomor polisi BM 1925 JO, bertabrakan dengan truk box Diesel Indah Ekpres dengan nomor polisi B 9037 CXT.
Kecelakaan tersebut terjadi di jalan lintas Sumatera KM 40, tepatnya tikungan sebelum simpang Pelayang, sekira pukul 02.00 WIB, Senin (10/1/2022).
Kronologis Kejadian
Andi kernet truk box Indah Ekpres mengatakan, ia berangkat dari Jakarta tujuan Padang yang dikemudikan oleh Alek Guswandi.
Baca Juga : Tabrakan Bus VS Carry Pick Up, 3 Orang Tewas Ditempat Kejadian
Sesampainya di TKP, datang mobil minibus APV bernomor polisi BM 1925 JO dari arah Padang. Mobil itu kata Andi, mengambil jalannya, sementara ia sudah mengelak, namun dihantam bagian kepala truknya. Kecelakaan pun tak terhindarkan.
“Sementara saya lihat satu orang penumpang minibus meninggal ditempat kejadian. Kami bersama warga sekitar lokasi kejadian mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Sedangkan kalau sopir saya kakinya terkelir,” ujarnya.
Baca Juga : Tabrakan Truk dengan Honda Beat, Seorang Wanita di Kota Jambi Tewas di Tempat
Dari kecelakaan ini, mengakibatkan penumpang mobil minibus APV meninggal ditempat. Korban atas nama Elidar (60) warga Maninjau-Sumbar.