Kecelakaan di Jalan Lintas, 38 Orang Meninggal Dunia di Tebo

Satlantas Polres Tebo
Kasat AKP Amelia Debora Siregar bersama personil Lantas Polres Tebo. Foto : Tim

Ungkap.co.id – Satuan lalu lintas (Satlanstas) Polres Tebo merilis jumlah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) selama tahun 2020. Data dari Satlantas Polres Tebo ada 79 kasus dengan kerugian materil Rp 420. 650.000.

Jumlah ini menurun dibandingkan tahun lalu sekitar 81 kasus, dengan kerugian Rp 571. 450.000.

Bacaan Lainnya

“Jumlah yang meninggal dunia 38 orang, luka berat (Luber) 3 orang dan luka ringan (Luring) 98 kasus,” kata Kasat Lantas Polres Tebo AKP Amelia Debora Siregar, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga : Mikrobus Tabrak Fuso, Satlantas Polres Muaro Jambi Evakuasi Korban

Sedangkan, tahun lalu yang meninggal dunia sebanyak 35 orang, Luber 3 orang dan Luring 98 orang.

Lanjutnya, penyebab Laka Lantas yang terjadi diantaranya faktor kelalaian pengemudi, seperti berkendara saat mengantuk, bermain HP dan faktor eksternal jalan yang bergelombang ataupun rusak.

Baca Juga : Revo VS Truk Tabrakan, Seorang Pelajar SMP Tewas di TKP

“Kepada pengemudi untuk lebih berhati-hati dalam mengemudi dan mematuhi perarturan berlalu lintas, agar menekan angka kecelakaan,” ujar dia. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *