Kasdim Bute Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bungo Tentang Penetapan Propemperda

Ungkap.co.id – Kepala Staf Distrik Militer (Kasdim) 0416/Bute Letkol Inf Widi Purwako, S.E menghadiri undangan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo dalam rangka penetapan program pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Bungo tahun 2020 yang bertempat di ruang rapat utama DRPD Bungo, Senin (11/11/2019).

Rapat yang dimulai sekira pukul 14.00 ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis, A.Md.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Wabup Bungo, Sekda Bungo, para kepala OPD di lingkup Pemkab Bungo, unsur-unsur Forkopimda Kabupaten Bungo, dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, sebanyak 23 Ranperda ditetapkan menjadi Propemperda Kabupaten Bungo tahun 2020. Dengan 6 Ranperda berupa inisiatif DPRD Bungo dan 17 Ranperda berdasarkan usulan pemerintah Kabupaten Bungo.

Dikonfirmasi selesai rapat paripurna, Kasdim Bute Letkol Inf Widi Purwako, S.E membenarkan bahwa dirinya menghadiri dan mengikat rapat paripurna tersebut.

“Iya benar, tadi saya menghadirkan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo dalam rangka penetapan program pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Bungo tahun 2020,” katanya singkat.

Bupati Bungo H Mashuri melalui Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Aprianto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bungo yang telah bekerjasama dalam membahas Ranperda tersebut.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bungo, khususnya Bamperperda yang tak kenal lelah dalam membahas Ranperda ini,” ucapnya.

Untuk Pemerintah Kabupaten Bungo, dalam hal ini mengusulkan 17 Ranperda dan dari itu ada yang Ranperda perbaikan dari Perda.

“Semuanya ada 23 Ranperda, dari Pemkab Bungo 17 Ranperda dan dari inisiatif DPRD Bungo berjumlah 16 Ranperda,” ungkapnya.

“Seperti Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, tentang perubahan atas Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2020, tentang kesehatan ibu bayi baru lahir dan anak balita, tentang Minuman beralkohol, tentang penyertaan modal ke Bank Jambi, dan masih banyak lagi yang lainnya. Semuanya berjumlah 23 Ranperda,” jelasnya. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *