Ungkap.co.id – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polsek Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat dalam rangka memberantas tindak pidana perjudian dan Narkoba yang ada di wilayah hukumnya.
Kali ini, bertempat di Mapolsek Tebing Tinggi, Kapolsek Ipda Hans Simangunsong bersama tokoh masyarakat, 9 Kades dan satu Lurah menggelar pertemuan untuk secara bersama-sama memberantas segala tindak pidana khususnya judi dan narkoba.
“Intinya kita berkumpul bersama mengajak semua lapisan masyarakat khususnya Tebing Tinggi untuk perangi narkoba dan segala bentuk perjudian,” ujar Kapolsek, Ahad (19/1/2025).
Dilanjutkan Hans, pihaknya juga telah membuat spanduk bertuliskan Narkoba dan Judi musuh kito besamo payo kito perangi galo. Spanduk sudah disebarkan ke semua desa se-Kecamatan Tebing Tinggi.
Baca Juga : Serang Korban hingga Koma, 4 Anggota Geng Motor di Kota Jambi Diciduk Polisi
“Kita juga mencantumkan langsung nomor saya, Kapolsek Tebing Tinggi 0822-8219-8765 serta nomor Kanit Reskrim 0813-6648-8466. Ini bertujuan agar masyarakat yang melihat adanya tindak pidana segera melaporkan dan kita akan segera tindak,” lanjutnya.
Tidak hanya itu saja, dengan pihaknya mengundang para Kades dan Lurah ini bertujuan menyamakan persepsi untuk sepakat bersama-sama perang terhadap narkoba dan perjudian.
“Kita dari Polsek Tebing Tinggi siap melakukan tindakan penegakan hukum. Di mana pencegahan dan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba ini merupakan tugas kita bersama untuk mencegah serta memberantas di lingkungan kita,” pungkasnya.
Adapun 9 Kades yang hadir adalah Kades Teluk Pengkah (Thamrin), Talang Makmur (Siti Aminah), Adi Jaya (Sunyata), Kelagian (Datuk Padil), Purwodadi (Hartono), Dataran Kempas (Asbar novera), Sei Keruh (Musropah), Suka Damai (Ali Munir), dan Kades Delima (Samino). Kemudian satu lurah, yakni Hikma Santy. (IR)