Kapolsek Singaraja Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Himbauan Pergub Bali No 46 Tahun 2020

Ungkap.co.id,  Buleleng – Dalam upaya mencegah dan sekaligus memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng bersinergi dengan pemerintah desa atau kelurahan lakukan himbuan Protokol Kesehatan.

Dipimpin langsung Kapolsek Singaraja Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, SH.,MH., bersama dengan team Satgas Ops. Aman Nusa II Polres Buleleng dan didampingi Lurah Banyuasri Putu Astawa, SPd, Kasi Pembangunan dan Kesra Kelurahan Banyuasri I Gusti Putu Sugiro, S.sos, Kepala Lingkungan Banyuasri I Nyoman Juniarta, Ketua Pecalang Banyuasri Kadek Sukrata, dan juga Ketua RT 16 I Ketut Derestika, S.H melakukan kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan dan sekaligus menyampaikan himbauan Peraturan Gubernur Bali No. 46 Tahun 2020 tentang aturan Protokol Kesehatan, Kamis (3/10/20) pukul 10.45 Wita.

Kapolsek Singaraja Kompol I Gusti Ngurah Yudistira secara langsung mengajak warga masyarakat lingkungan perumahan Satelit Asri dan Jalak Putih Kelurahan Banyuasri, Singaraja untuk bersama-sama selalu mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3 M yaitu Memakai masker saat keluar rumah, Menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.

Kegiatan ini dilakukan karna dinilai adanya peningkatan jumlah warga masyarakat di wilayah lingkungan Perumahan Satelit Asri dan Jalak Putih yang terpapar virus Corona (Covid-19).

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Kapolsek Singaraja juga menyampaikan himbauan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan yaitu warga masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah akan dikenakan sangsi atau denda sebesar Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah) dan bagi penyedia pelayanan publik yang tidak menyediakan sarana protokol kesehatan akan dikenakan sangsi atau denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini seluruh warga masyarakat di Kabupaten Buleleng khususnya wilayah Singaraja selalu mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 dapat terputus,” katanya. (lskandar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *