Kapolresta Jambi, dan Wakapolresta hingga Kapolsek di Tes Urine Mendadak

Dalam rangka memberikan contoh kepada seluruh personil Polresta Jambi yang melaksanakan tugas sebagai anggota Polri dengan bersih dari penyalahgunaan narkotika, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Wakapolresta AKBP Rully Andy, para Kabag, Kasat, dan Kapolsek jajaran dilakukan tes urine secara mendadak di Mapolresta Jambi, Rabu (25/9/24). (Syah)

Ungkap.co.id Dalam rangka memberikan contoh kepada seluruh personil Polresta Jambi yang melaksanakan tugas sebagai anggota Polri dengan bersih dari penyalahgunaan narkotika, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Wakapolresta AKBP Rully Andy, para Kabag, Kasat, dan Kapolsek jajaran dilakukan tes urine secara mendadak di Mapolresta Jambi, Rabu (25/9/24).

Satu persatu para perwira di Polresta Jambi tersebut dilakukan pengambilan urine yang dikawal Propam dan dimulai dari Kapolresta dan Wakapolresta Jambi.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan bahwa dilakukan tes urine mendadak ini dalam rangka mengantisipasi personil khususnya para pimpinan terindikasi penyalahgunaan narkoba dan jangan sampai memberikan contoh yang tidak baik.

“Alhamdulillah dari 28 perwira, baik itu Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polresta Jambi negatif dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Eko.

Baca Juga : Polresta Jambi Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,5 Miliar dari 10 Tersangka

Dilanjutkan Eko, tentunya jika para pimpinan dan perwira di jajaran Polresta Jambi telah dilakukan tes urine, maka nantinya akan dilakukan tes urine juga bagi seluruh personel hingga tingkat Polsek.

“Nanti akan kita lakukan tes urine mendadak untuk personil Polresta Jambi jajaran, dan untuk waktunya kita lakukan mendadak,” lanjutnya.

Tidak hanya itu saja, nantinya saat dilakukan tes urine mendadak ke seluruh personil Polresta jambi dan ditemukan ada indikasi positif menggunakan narkoba, maka akan dipanggil dan dalami sejauh mana keterlibatan anggota tersebut.

“Personil yang ditemukan positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine akan kita periksa, sanksi tegasnya kita kenakan kode etik hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.

Baca Juga : Terindikasi Narkoba, Polresta Jambi Bongkar Pondok di Danau Sipin dan Legok

Selain itu, Eko mengimbau bahwa secara umum nantinya tidak ada lagi personil Polri khususnya Polresta Jambi yang terlibat narkoba, baik itu pengguna maupun pengedar.

“Jalakan tugas dengan baik, bekerja secara ikhlas dan tetap menjadi pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat,” tutupnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *