Kapolres Tanjabtim dan Forkompinda Cek Posko Pencegahan Penyebaran Covid-19

Posko pencegahan virus Corona
Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Deden Nurhidayatullah, SH., S.IK bersama Bupati Tanjabtim H Romi Haryanto dan Ketua DPRD, melakukan pengecekan Posko Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (7/4/2020). Foto : Isy

Ungkap.co.id – Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Deden Nurhidayatullah, SH., S.IK bersama Bupati Tanjabtim H Romi Haryanto dan Ketua DPRD, melakukan pengecekan Posko Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (7/4/2020).

Dalam kegiatan pengecekan tersebut, Bupati Tanjab Timur dan Kapolres Tanjab Timur memberikan bantuan masker, vitamin, mie gelas dan air mineral kepada petugas gabungan posko Gugus Satgas Covid-19.

Bacaan Lainnya

Disampaikan Kapolres, untuk jumlah posko pemeriksaan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanjab Timur ada 7 posko yang dibuat.

Adapun Posko induk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 berada di kantor BPBD Tanjab Timur. Kemudian posko pemeriksaan dan pencegahan penyebaran Covid-19 Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai.

Selanjutnya, posko pemeriksaan dan pencegahan penyebaran Covid-19 Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, posko pemeriksaan dan pencegahan penyebaran Covid-19 Kelurahan Simpang, Kecamatan Berbak, posko perairan pemeriksaan dan pencegahan penyebaran Covid-19 Kecamatan Muara Sabak Timur dan Kecamatan Kuala Jambi yang bertempat di Kecamatan Muara Sabak Timur.

Selain itu ada juga posko perairan pemeriksaan dan pencegahan penyebaran Covid-19 Kecamatan Mendahara dan posko perairan pemeriksaan dan pencegahan penyebaran Covid-19 Kecamatan Nipah Panjang dan Kecamatan Sadu bertempat di Kecamatan Nipah Panjang.

“Semoga posko yang kita buat ini bisa menimalisir penyebaran merebaknya Virus Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ujar Kapolres. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *