Kapolres Muaro Jambi Hadiri Apel Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Bupati dan Kapolres Muaro Jambi sedang melakukan pengecekan kesiapan pemadam kebakaran. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Bertempat di lapangan sepak bola Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Apel Siaga Pencegahan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, S.E, Rabu (28/7/2020).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S. IK turut hadir dalam apel tersebut.

Bacaan Lainnya

Selain Kapolres, turut hadir Kasrem 042/Gapu Kolonel Kav Rayen Obersyl, Dandim 0415/BTH Kolonel Inf J. Hadiyanto, S.I.P, Plt. Kepala BPBD Kab. Muaro Jambi Aliyas, S.H., M.H, Kapala BMKG Kab. Muaro Jambi Ibnu Sulistyono, Kasi SDM Basarnas Provinsi Jambi Torang, Kasdim 0415/BTH Mayor Inf Beni, Kabag Ops Polres Muaro Jambi Polres Muaro Jambi AKP Ayani, S.P., S.I.K, Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi Iptu Razali, S.H, Para Kapolsek Jajaran Muaro Jambi serta Para Dandramil 0415/BTH dan Perwakilan perusahaan PT. Efil, PT. Makin Grup, PT. EWF, PT. RKK dan PT BSS.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto saat diwawancarai menyampaikan, apel ini diikuti dari berbagai instansi, yaitu TNI sebanyak 25 orang, Polri 25 orang, Pol PP 15 orang, Damkar 10 orang, Dishub 10 orang, Kehutanan 10 orang, BPBD 30 orang, dan Pemuda Pancasila 20 orang.

“Sedangkan untuk Dinas Kesehatan 10 orang, Pramuka 20 orang, Tagana 15 orang, perwakilan PT. BBS 1 Regu, PT. Fajar Pematang Indah Lestari 1 Regu, PT. Rickimas Jaya (RKK) 1 Regu dan PT. EWF 1 Regu,” katanya.

Lanjutnya, sesuai dari amanat pimpinan apel bahwa pihaknya harus mampu mendeteksi secara dini dan mampu mengambil langkah-langkah dalam penanggulangan Karhutla di Kabupaten Muaro Jambi.

Menurutnya, pihaknya juga telah melakukan upaya pencegaha Karhutla dengan melakukan penyuluhan, sosialisasi dan patroli secara rutin bersinergi dengan pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.

“Selain itu, kita juga dari Satgas tugas harus memperhatikan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 dalam pencegaha kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *