Kapolres Muaro Jambi Bersama Tim Terpadu Pimpin Penertiban Ilegal Drilling

Sumur minyak ilegal di Muaro Jambi
Penertiban dan penindakan terhadap pelaku ilegal drilling kembali dilaksanakan oleh Polres Muaro Jambi bersama tim gabungan terpadu pada Senin (11/7/21). Foto : Syah

Ungkap.co.id – Penertiban dan penindakan terhadap pelaku ilegal drilling kembali dilaksanakan oleh Polres Muaro Jambi bersama tim gabungan terpadu pada Senin (11/7/21).


Razia ilegal drilling yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja dan di back up dari Brimob Polda Jambi dan Sat Sabhara Polda Jambi, Denpom II/Jambi serta dari TNI serta Satpol PP Muaro Jambi.

Bacaan Lainnya

Turut pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Muaro Jambi Erlina, Camat Bahar Selatan Tusiyem, serta dari Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi.

Sebelum operasi ilegal drilling dimulai, dilaksanakan apel kesiapan di Mapolsek Mestong. Di Polsek Bahar Selatan area dilaksanakan razia ilegal drilling, yakni di Desa Bukit Subur dengan menurunkan 150 personel gabungan tim terpadu.

Baca Juga : Dua Pria Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Kegiatan tersebut dikomandoi Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja dan didampingi Kabag Ops Kompol Rinto Haivan Simbolon.

Kegiatan operasi ini dibagi menjadi tiga tim, tim pertama dipimpin Kasat Sabhara AKP Victor Tamba. Sedangkan tim dua oleh Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, dan tim tiga Kapolsek Bahar Selatan Ipda Mashuri, di back up Brimob Polda Jambi dan dari instansi terkait Pemda Muaro Jambi.

Dari hasil razia ilegal drilling kali ini, tim gabungan mempolice line dan sekaligus melakukan penertiban dan tindakan penutupan sumur ilegal. Sampai saat berita ini terbit masih dalam proses penertiban. Penindakan serta penutupan sumur dan pelaku saat dilaksanakan razia tidak berada ditempat.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH menyampaikan, melakukan penertiban terhadap ilegal drilling atau pengeboran minyak tanpa izin bersama tim terpadu.

Pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat apa yang mereka lakukan merusak lingkungan. Memang kegiatan ini di lahan masyarakat dan peringatan telah dilakukan sebanyak tiga kali, maka bisa dilakukan penindakan.

“Kita koordinasikan dengan pihak lingkungan hidup untuk mengambil sampel air, lalu memeriksa ke laboratorium. Dan hasil tersebut akan disampaikan kepada masyarakat dampak dari aktivitas ilegal drilling ini,” katanya.

Baca Juga : Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Batanghari Diburu Polisi

Lanjutnya, bersama Pemda Muaro Jambi yakni Bupati Muaro Jambi bagaimana mengkonsepkan pendapatan rakyat ini bisa dilegalkan, dengan mengikuti aturan aturan yang ditetapkan.

Jika disetujui pemerintah pusat dengan bersama Pertamina, maka pihaknya mengedukasi bersama Pertamina cara pengeboran yang baik tanpa merusak lingkungan hidup.


“Kegiatan penertiban dilanjutkan dengan pembongkaran pondok serta wadah penampungan minyak dan menutup lobang sumur dengan cara di semen,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *