Ungkap.co.id – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jambi, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di loby utama Mapolda Jambi tersebut bertujuan mempererat hubungan dan membangun komunikasi yang baik antara profesi medis dengan aparat penegak hukum. Ini sekaligus memperkuat sinergi dalam perlindungan tenaga medis serta peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua IDI Wilayah Jambi dr. H. Zuhdi Darma, Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, Kabid Dokkes AKBP dr. Alfons Silawa, serta sejumlah pengurus dan anggota IDI.
Dalam pertemuan tersebut, IDI wilayah Jambi menyampaikan apresiasi kepada Kapolda yang telah meluangkan waktu untuk menerima audiensi.
Selain itu, kedua pihak juga membahas berbagai hal terkait kerja sama dalam penanganan kasus-kasus medis yang berkaitan dengan aspek hukum, perlindungan profesi tenaga kesehatan, serta peluang kolaborasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami juga siap untuk bersinergi dengan Polda Jambi dalam mendukung berbagai program yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum,” ujarnya.
Baca Juga : Ditlantas Polda Jambi Cek Kendaraan Siswa di MAN 3 Kota Jambi
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik silaturahmi tersebut sebagai langkah memperkuat kolaborasi lintas profesi.
“Sinergi antara kepolisian dan tenaga medis sangat penting, terutama dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan serta memastikan setiap penanganan kasus medis yang berkaitan dengan hukum dapat dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Polda Jambi juga membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan berbagai organisasi profesi guna mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik.
“Kita berharap hubungan baik ini dapat terus terjalin, sehingga kolaborasi yang terbangun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan kesehatan dan kepastian hukum bagi tenaga medis,” tambahnya. (*/IR)




