Ungkap.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) dihadiahi lima rekor Muri (Musium Rekor Indonesia) atas keberhasilannya dalam penanganan berbagai kasus.
Rekor Muri tersebut diberikan langsung kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo yang disampaikan oleh Founder Of Muri, Jaya Suprana, Senin (11/12/2023).
Rekor Muri tersebut diberikan atas penanganan kasus pengaduan terbanyak melalui kanal bantuan lolisi (WhatsApp berbasis API-25.297 aduan) di wilayah Polda Sumsel.
Disampaikan Jaya Suprana, ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas hasil kerja Polda Sumsel. “Muri mengapresiasi dan mencatatnya sebagai rekor Indonesia,” katanya.
Baca Juga : Dansatgas Karhutla Sebut Kabut Asap di Jambi Berasal dari Sumsel
Penghargaan untuk Kapolda Sumsel
1. Dari Kepala BKKBN berupa BKKBN AWARD atas prestasi Polda Sumsel sebagai Polda ramah/peduli stunting.
2. Penghargaan MURI atas rekor aplikasi bantuan polisi melalui Aplikasi Whatsapp dengan jumlah laporan terbanyak.
3. Penghargaan MURI atas rekor pengungkapan dan penanganan kasus bahan bakar minyak dengan barang bukti terbesar.
4. Rekor MURI atas rekor penanganan kasus ilegal logging terbanyak.
5. Penghargaan dari pencatat Prestasi Polisi selebriti berupa Polis Award 2023.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengucapkan terima kasih atas pencatatan rekor yang dilakukan oleh Muri.
Baca Juga : Lapas Kuala Tungkal Gagalkan Seorang Ibu Selundupkan HP di Selangkangan
“Penghargaan tersebut dipastikan akan menjadi semangat Polda Sumsel dan jajaran dalam melayani masyarakat lebih baik lagi,l. Baik dalam hal penanganan kasus kekerasan terhadap anak, permasalahan stunting dan juga kasus menonjol lainnya,” ujarnya saat dihubungi media ini, Selasa (12/12/23).
“Tentunya kita tidak merasa puas dengan apa yang kita peroleh, akan tetapi ini bisa menjadi penyemangat bagi kita untuk melaksanakan tugas dan memberikan yang terbaik dalam mengayomi, melindungi, melayani masyarakat,” pungkasnya. (Syah)