Ungkap.co.id – Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mendapatkan penghargaan dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA – RI).
Penghargaan yang diterima Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dari BPI KPNPA RI ini terkait kepuasan publik atas transparansi dan akuntabel dalam melayani masyarakat serta penyelesaian penerapan Restoration Justice dalam Perkara Pidana Umum.
Mewakili Kapolda Jambi, Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Mujib langsung mengambil penghargaan tersebut di Jakarta, pada Senin (15/5/2023).
“Saya memgambil penghargaan ini dalam rangka mewakili bapak Kapolda Jambi,” ujar Mujib.
Ia menyampaikan penghargaan ini diberikan terkait kerja keras Polda Jambi dalam menyelesaikan kasus tindak pidana umum dengan mengedepankan penerapan restoration justice.
Baca Juga : Gunakan Narkoba, Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kuala Tungkal Dicopot
Sementara itu, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar menyampaikan bahwa dalam acara HUT BPI KPNPA RI yang ke 21 tersebut, pihaknya memberikan penghargaan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dan penyelenggara negara terbaik juga akan diadakan acara dialog interaktif dengan mengangkat tema “Komitmen APH Dalam Pelayanan dan Melayani Masyarakat Bersih dari Pungli serta Korupsi”.
HUT BPI ke 21 tahun tersebut akan mengundang para narasumber mulai dari internal kepolisian, kejaksaan, Kemenkopolhukam dan komisi 3 DPR RI untuk dialog terbuka dengan peserta undangan.
“Kinerja jajaran penegak hukum dan penyelenggara negara bisa dilihat dan dirasakan masyarakat. Jika masyarakat merasa puas atas hadirnya mereka dalam pelayanan dan melayani masyarakat,” katanya. (Syah)