Kapolda Jambi Sarankan Personil yang Mau Menikah untuk Uji Swab Covid-19

Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, M. Si yang didampingi Karo SDM Kombes Pol Yudi Kurniawan, memimpin acara pembekalan pra sidang BP4R. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, M. Si yang didampingi Karo SDM Kombes Pol Yudi Kurniawan, memimpin acara pembekalan pra sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) Polda Jambi di Balai Bhayangkara Siginjai Mapolda Jambi, Rabu (23/9/2020).

Dalam pra sidang BP4R ini di ikuti 14 pasangan calon suami istri anggota Polri.

Baca Juga : Kapolda Jambi Pimpin Pembekalan Pra Sidang BP4R

Kapolda Jambi dalam acara tersebut mengatakan, sengaja membuat tata ruang acara seperti ruang diskusi bukan seperti ruang sidang agar lebih santai dan kepada pasangan calon untuk mengetahui rukun nikah yang harus terpenuhi untuk melaksanakan pernikahan.

“Jangan sampai melaksanakan pernikahan ini karena ada paksaan, lalu setelah melaksanakan pernikahan ada yang datang ke kantor untuk mengajukan perceraian dengan alasan terpaksa melaksanakan pernikahan,” ujarnya.

Baca Juga : Kapolda Jambi Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65

“Untuk rezeki, jodoh, maut adalah rahasia Tuhan, maka dari itu kita diharuskan untuk berusaha dan ikhtiar. Setiap pasangan masing-masing pasti ada kekurangan, tugas kita adalah menerima kekurangan tersebut untuk saling melengkapi dan mencari kesamaan pasangan masing-masing dan hargai pasangan masing-masing,” pesan Kapolda.

Kapolda Jambi juga menyampaikan kepada pasangan calon, disarankan masing-masing dari pasangan untuk melakukan SWAB Covid-19 sebelum melaksanakan pernikahan di situasi pandemi Covid-19. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *