Ungkap.co.id – Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menerima silaturahmi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI) pada Kamis (5/12/2024).
Silaturahmi tersebut berlangsung di ruang kerja Kapolda Jambi dengan dihadiri oleh Direskrimum Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, serta para manager LPSK RI.
Dalam silaturahmi itu juga berdiskusi tentang kasus yang ada dan sedang ramai di diperbincangkan masyarakat Jambi .
“Terkait penangkapan kelompok Helen CS dan Ambo CS bagi kami tiada ampun, karena sudah sangat merusak generasi muda di Provinsi Jambi. Mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dia lakukan. Mereka sudah menikmati secara ekonomi dan merusak generasi muda yang di Jambi,” ucap Kapolda Jambi, Rusdi Hartono.
Baca Juga : OKP dan BEM di Bungo Dukung Penuh Hasil Pleno PPK 17 Kecamatan
Selain itu, kata Rusdi juga membahas tentang penyalahgunaan narkotika yang masih harus diberantas di Provinsi Jambi.
“Bagi pengguna ataupun korban dari Narkoba telah kami lakukan tindakan restorasi justice. Kami akan terus berusaha merubah dan akan kami tuntaskan narkoba yang ada di Provinsi
Jambi ” ujarnya. (Syah)